Pemanfaatan Lahan Terbatas untuk Menjaga Ketahanan Pangan di Depok

Pemanfaatan Lahan Terbatas untuk Menjaga Ketahanan Pangan di Depok

Foto: Pemanfaatan Lahan Terbatas untuk Menjaga Ketahanan Pangan-(Rahayu Anggraini)-

Penulis : Rahayu Anggraini

Program Studi Agribisnis Fakultas Sains Dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

No. Hp : +62 895384149887

Email : [email protected]

Lahan adalah permukaan bumi yang berupa tanah, batuan dan mengandung mineral serta cairan yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia

Lahan juga memiliki kesesuaian dalam permukaan bumi yang memiliki beberapa fungsi beraneka ragam dari seluruh penjuru bumi, diantaranya lahan berfungsi sebagai sumber daya alami, tetapi semakin kesini fungsi lahan sebagai sumber daya alami semakin menurun karena adanya campur tangan manusia dalam dinamika tersebut secara luas dan dalam waktu tertentu.

Lahan bangunan merupakan hasil akhir dari campur tangan manusia yang bersifat dinamis dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup mulai dari primer sampai sekunder.

Pada luas total lahan pertanian di Indonesia saat ini berkisar 70 juta Ha, sedangkan lahan yang efektif untuk produksi pertanian hanya 45 Ha.

Hal tersebut dapat terjadi karena luas lahan semakin kesini semakin menurun luasnya akibat dari alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian yang mencapai luas total 50-70 ribu Ha per tahun Dan salah satu daerah ataupun kota di Indonesia yang terkena dampak dari alih fungsi lahan adalah Kota Depok. 

Kota Depok merupakan wilayah termuda yang ada di Jawa Barat. Penggunaan tanah di Kota Depok mengalami perubahan yang sangat signifikan pada tahun 2001-2017. 

Penggunaan tanah terbangun di Kota Depok pada tahun 2001 memiliki persentase 43,17% dan naik menjadi 88,14% pada tahun 2017, penggunaan tanah terbangun mengalami peningkatan sebesar 44,97% dalam kurun waktu 2001-2017.

Sedangkan, pada penggunaan tanah yang tidak terbangun di Kota Depok pada tahun 2001 memiliki persentase 56,83% dan mengalami penurunan menjadi 11,85% pada tahun 2017, dari data tersebut tanah tidak terbangun mengalami penurunan sebesar 44,98% dalam kurun waktu 2001-2017.

Hal tersebut disebabkan karena adanya alih fungsi lahan karena semakin banyak pertumbuhan atau berkembangnya populasi masyarakat di kota Depok. 

Perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya yang semula berubah menjadi fungsi lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan potensi lahan itu sendiri merupakan pengertian dari alih fungsi lahan atau biasa dikenal sebagai konversi lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: