Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Foto: Kapolres Pringsewu saat Konferensi pers -(Reza)-

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres PRINGSEWU. Hal ini disampaikan oleh Kapolres PRINGSEWU AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres PRINGSEWU bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan.

"Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB," ujar Yunus pada Rabu 2 Oktober 2204 pagi.

Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya.

"Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian," terangnya.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Ungkap Motif dan Kronologi Penembakan Yang Terjadi di Dente Teladas

Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:

1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551

2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392

3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576

4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002

5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: