Pasca Qomaru Diputus Bersalah oleh PN Metro, Bawaslu Tunggu Keputusan Inkrah

Pasca Qomaru Diputus Bersalah oleh PN Metro, Bawaslu Tunggu Keputusan Inkrah

Keterangan foto : Pasca putusan Majelis Hakim, Bawaslu Kota Metro tunggu tiga hari ke depan. -(Ria Riski A.P)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: