Buntut Pengeroyokan Maut, Polres Metro Tangkap 4 Terduga Pelaku 1 DPO
Foto : Polres Kota Metro melakukan konferensi pers penangkapan empat terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di sebuah hiburan malam orgen tunggal di wilayah Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkait sanksi apa yang harus diberikan apabila sudah melewati izin yang ada," bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya mengemukakan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 09 November 2024.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan.
"Dan pada pukul 02.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan empat orang pria terdiga pelaku. Masing-masing berinisial AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20). Seluruhnya merupakan warga Metro Timur, Kota Metro," paparnya.
BACA JUGA:Rutan Kelas II B Kotabumi Di Razia Polisi
Ia melanjutkan dalam perkara tersebut terduga pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan sekaligus pembunuhan.
Di mana dalam aksinya para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban A hingga meninggal dunia.
"Dari pengakuan para tersangka ini melakukan pengeroyokan tersebut dengan cara memukul korban dengan tangan kosong, dan tidak menggunakan alat bantu apapun," katanya.
Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut keempat pelaku diamankan di Mapolres Kota Metro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: