Gerak Cepat Basmi Judi, Polres Tanggamus Amankan 16 Tersangka dari 5 TKP

Gerak Cepat Basmi Judi, Polres Tanggamus Amankan 16 Tersangka dari 5 TKP

AMANKAN 16 TERSANGKA: Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. memimpin konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024) pagi penungkapan tindak pidana judi online dan konvensional dengan 16 tersangka dari 5 TKP. (Foto: AYP/translampung)-(Ayp)-

Secara khusus, polisi juga menyoroti maraknya pelaku judi online yang kini sudah merangsek ke kalangan generasi muda, terutama pelajar. 

”Sangat memprihatinkan, para pelajar juga sudah mulai terkontaminasi tindak pidana perjudian, terutama judi online. Kami terus memberikan pendampingan dan edukasi ke sekolah-sekolah, untuk membentengi kalangan pelajar dari pengaruh judi online ini. Semoga para orang tua pelajar juga semakin bijak dalam mengawasi para putera/puterinya agar tidak terjerumus dalam iming-iming sesaat hasil haram perjudian,” pungkas kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: