Misteri alam : Mengapa Kita Harus Peduli Terhadap Satwa Liar

--
Penemuan Ilmiah dan Inovasi Satwa liar juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengamatan terhadap perilaku atau zat yang dibuat oleh satwa liar adalah sumber banyak penemuan dalam bidang medis dan farmasi.
Sebagai contoh, racun ular digunakan untuk membuat obat tekanan darah tinggi, dan berbagai spesies tumbuhan dan hewan laut digunakan dalam penelitian kanker.
Dengan menjaga keberadaan satwa liar, kita juga melindungi peluang untuk menemukan solusi teknologi dan masalah kesehatan di masa depan.
Pelestarian satwa liar adalah tanggung jawab umat manusia secara keseluruhan, bukan hanya satu kelompok.
Menjadi makhluk dengan kecerdasan dan kekuatan untuk memengaruhi lingkungannya secara signifikan, manusia sangat penting untuk menjaga keberadaan spesies lain di Bumi (Setiawan, 2022).
Manusia dapat memainkan beberapa peran penting dalam pelestarian satwa liar, antara lain:
Menjaga habitat alami satwa liar adalah salah satu cara terbaik untuk melestarikan mereka. Satu-satunya habitat yang memungkinkan satwa liar untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka adalah tempat untuk berlindung, berkembang biak, makanan, dan air.
Namun, akibat kegiatan manusia seperti deforestasi, pertanian intensif, urbanisasi, dan pembangunan infrastruktur, banyak habitat alami, seperti hutan, lahan basah, dan padang rumput, semakin berkurang.
Untuk melindungi habitat ini, pemerintah dan lembaga internasional telah menciptakan taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.
Tempat-tempat ini melindungi satwa liar dari perburuan liar, perambahan manusia, dan kerusakan lingkungan.
Memberlakukan dan menegakkan undang-undang melindungi satwa liar dari perburuan liar, perdagangan ilegal, dan eksploitasi berlebihan.
Ini adalah peran penting manusia dalam pelestarian satwa liar. Kerangka kerja legislatif di indonesia untuk melindungi satwa liar diatur oleh beberapa undang-undang dan aturan penting.
Konvensi internasional seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) adalah salah satunya.
Undang-undang ini dibuat untuk mengawasi perdagangan satwa liar dan produknya, serta untuk mencegah perdagangan yang dapat mengancam keberadaan spesies tertentu (Keslie & Rahayu, 2023 ).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: