Berapa Dana KIP Kuliah Per Semester? Kok Tega Ada Kampus Potong Hak Mahasiswa

Berapa Dana KIP Kuliah Per Semester? Kok Tega Ada Kampus Potong Hak Mahasiswa

FOTO: Penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh sejumlah kampus berujung pencabutan izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek | Sumber: Internet-(Barnas)-

Dana KIP Kuliah juga mencakup biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah. Berdasarkan Indeks Harga Daerah, Kemendikbud menetapkan klasterisasi dengan membagi lima klaster daerah.

BACA JUGA:Perluas Kerja Sama Internasional, UM Metro Gandeng Kyundong University-Korea Selatan

• Klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp 800.000 per bulan

• Klaster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan

• Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000 per bulan

• Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000 per bulan, dan 

• Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000 per bulan.

Sampai kapan mahasiswa menerima dana KIP Kuliah?

Sama halnya dengan jumlah dana yang diterima oleh masing-masing mahasiswa berdasarkan akreditasi program studi.

Jangka waktu penyaluran dana KIP Kuliah kepada mahasiswa penerima juga terdapat perbedaan.

Mahasiswa yang mengambil kuliah program reguler sarjana dan diploma 4 akan menerima dana KIP Kuliah maksimal delapan semester.

Bagi mahasiswa diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester.

Sedangkan mahasiswa program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, dan guru. 

KIP Kuliah diberikan maksimal empat semester untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan.

Kemudian KIP Kuliah diberikan maksimal dua semester untuk program profesi ners, apoteker, dan guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: