Pelaku Curas Mengaku Intel Korem Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pelaku Curas Mengaku Intel Korem Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Foto: Pelaku Curas Mengaku Intel Korem Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu-(Reza)-

BACA JUGA:BPK Temukan Tiga Randis Hilang, Ketua Komisi I DPRD APH Jangan Mendengarkan Saja

Kapolsek Gadingrejo, AKP Heman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan.

 “Kami berharap pelimpahan ini dapat memastikan proses hukum berjalan lancar, sehingga tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: