Bambang-Rafieq Sah Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Periode 2025 - 2030

Bambang-Rafieq Sah Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Periode 2025 - 2030

Foto : KPU Kota Metro resmi menetapkan pasangan H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih periode 2025 - 2030.-(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi menetapkan pasangan Bambang Iman Santoso dan Rafieq Adi Pradana (Mubaraq) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Aidia Indonesia kota setempat pada Rabu 9 Januari 2025. 

Penetapan pasangan nomor urut 01 tersebut dihadiri sejumlah perwakilan Forkopimda, perwakilan partai politik pengusung kedua paslon, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan Bambang-Rafieq

Sementara pasangan calon nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman (Waru) yang merupakan incumben tidak hadir dalam penetapan tersebut.

Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir menerangkan bahwa ketidakhadiran pasangan Wahdi dan Qomaru Zaman dalam penetapan paslon Bambang-Rafieq telah terkonfirmasi sejak Rabu 8 Januari 2025.

"Yang pasti sesuai dengan PKPU itu kita undang seluruh peserta pemilu yang dalam hal ini adalah paslon 01 dan paslon 02," terangnya pada Kamis 9 Januari 2025.

BACA JUGA:KPU Metro Agendakan Penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih, Cek ini Jadwalnya!

"Kemudian partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Itu yang tercantum dalam PKPU. Di luar itu kita juga mengundang Forkopimda," ungkapnya.

Ia mengaku, bahwa paslon nomor urut 02 telah mengkonfirmasi ke KPU terkait ketidakhadiran nya.

"Ketidakhadiran paslon 02 sudah ada konfirmasi ke KPU, dan mereka diwakilkan kehadirannya. Konfirmasinya kemarin," ujarnya.

Menurutnya, pasca penetapan tersebut pihaknya akan segera mengirim hasil pleno terbuka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Rencananya hasil pleno teteebut akan dikirmkan pada Jumat 10 Januari 2025.

"Untuk paslon Bambang-Rafieq hari ini sudah kita tetapkan. Selanjutnya besok kita akan ke DPRD Kota Metro," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil rapat pleno penetapan tersebut akan diserahkan ke DPRD, untuk selanjutkan dilakukan pelantikan. 


--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: