Bambang-Rafieq Sah Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Periode 2025 - 2030
Foto : KPU Kota Metro resmi menetapkan pasangan H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih periode 2025 - 2030.-(Ria Riski A.P)-
"Kita akan menyampaikan pengusulan penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih ini, untuk diparipurnakan di DPRD Kota Metro," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Metro, Erwin Agus Fadli juga membacakan isi surat keputusan terkait dengan penetapan Mubaraq sebagai kepala daerah terpilih.
Di mana surat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro Nomor 8 tahun 2025. Adapun isinya tentang penetapan calon walikota dan wakil walikota Metro terpilih.
"Menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 1, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I dan saudara Dr. M. Rafieq Adi Pradana dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah, atau 60,21 persen dari total suara sah," paparnya membacakan surat tersebut.
BACA JUGA:Hasil Pelatihan Kerja Tahun 2024 Disnakertrans Metro Bakal Dievaluasi
"Sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Metro pada tanggal 9 Januari 2025," serunya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 01, H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana berhasil memperoleh suara terbanyak yaitu 56.385 suara sah. Kemudian pasangan nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman hanya memperoleh 37.255 suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: