Soal Temuan BPK Jalan Dr. Soetomo, Pejabat DPUTR Metro Saling Lempar
Foto : Sekretaris DPUTR Kota Metro Herman saat dikonfirmasi awak media. -(Ria Riski A.P)-
BACA JUGA:Wabup Lamteng Apresiasi Kegiatan Pengobatan Gratis
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung, menyebutkan bahwa pengerjaan proyek rigid beton Jalan Dr. Soetomo tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp477 juta lebih.
Tidak hanya itu, dalam proyek itu juga ditemukan kekurangan volume sebesar sebesar Rp27 juta lebih. Sehingga total kerugian negara mencapai Rp504 milliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: