UM Metro Gelar Kajian Dhuha Bersama Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
UM Metro Gelar Kajian Dhuha Bersama Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro kembali menggelar Kajian Dhuha Jumat yang berlangsung di Masjid Baitul Hikmah Kampus 3.
Acara ini menghadirkan Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Ahmad Muttaqin, M.A., Ph.D., sebagai pemateri utama dengan tema "Membangun Keunggulan UM Metro Berbasis Risalah Islam Berkemajuan."
Kajian ini diikuti oleh seluruh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) UM Metro.
BACA JUGA:Terima Dua Laporan, Damkarmat Satpol PP Metro Evakuasi Sarang Lebah
Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya kajian ini dalam menumbuhkan semangat sivitas akademika untuk terus maju dan berkembang. Diskusi dipandu oleh Wakil Rektor IV, Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed., yang bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Prof. Ahmad Muttaqin menyoroti konsep Islam Berkemajuan yang menjadi salah satu pembahasan dalam Muktamar Muhammadiyah.
Ia menekankan bahwa salah satu dari sembilan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah masyarakat yang berkemajuan.
BACA JUGA:Wow... 3.468 Warga Metro Menganggur!
"Keunggulan suatu institusi, termasuk UM Metro, harus dibangun dengan pondasi yang kuat. Salah satunya adalah dengan memahami dan menerapkan konsep Islam Berkemajuan dalam setiap aspek kehidupan akademik dan sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan lima fondasi utama Islam Berkemajuan, yaitu:
Tauhid yang murni sebagai dasar utama dalam setiap aktivitas kehidupan.
Memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah secara mendalam untuk membentuk pemahaman Islam yang holistik.
Melembagakan amal shalih yang fungsional dan solutif guna menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berorientasi kekinian dan masa depan, memastikan bahwa umat Islam tidak tertinggal dalam perkembangan zaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: