Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Gaji 13 Metro Cair

Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Gaji 13 Metro Cair

Foto : Pemkot Metro melalui BPKAD memastikan gaji 13 bagi ASN dan P3K Metro telah dibayarkan. Meski begitu pembayaran tergantung dengan pengajuan masing-masing OPD.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan gaji 13 bagi pegawai di lingkungan Pemerintah setempat telah cair.

Meski demikian pencairan dilakukan sesuai dengan pengajuan  masing-masing OPD

Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo melalui Kepala BPKAD Kota Metro, Ismet, Senin (12/6/2023). Ia mengatakan, untuk pembayaran gaji 13 telah dilakukan sejak Jumat (9/6/2023) lalu.

Namun pembayarannya tetap dilakukan sesuai dengan pengajuan masing-masing OPD. 

"Mulai Jumat kemarin sudah cair. Tapi pencairannya tergantung pengajuan dari masing-masing OPD," terangnya, Senin (12/6/2023). 

BACA JUGA:Penemuan Brankas Narkoba di UNM Gegerkan Dunia Pendidikan, Ini Pesan Kemendikbud

Ditanya mengenai rencana pembayaran Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) 13, Ismet mengaku belum dapat memastikannya. Namun pihaknya tengah melakukan rapat internal mengenai ketentuan tersebut. "Untuk TPP 13 belum," ungkapnya. 

Menurutnya, sesuai ketentuan pembayaran gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

Dimana dalam PP tersebut pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. 

"Ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Kemudian secara teknis Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan PMK nomor 39/PMK.05/2023. Ini sebagai regulasi pelaksanaan anggaran yang mengatur stakeholder terkait dengan pemberian Gaji 13," terangnya. 

Sementara itu, lanjut Ismet, untuk besarnya gaji 13 yang dibayarkan kepada ASN dan P3K mencapai Rp16,6 milyar. Dimana masing-masing untuk ASN Rp16,3 milyar dan untuk P3K Rp351,9 juta. 

Ia menambahkan, gaji 13 tersebut rencananya akan diberikan kepada 3.707 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Diantaranya terdiri dari 3.606 orang ASN dan 101 orang P3K.

BACA JUGA:Bawa Tembakau Gorilla dan Ganja, Dua Pemuda Diamankan Polres Metro

Terpisah Fitri salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro, mengaku masih menunggu pencairan gaji 13 masuk ke rekeningnya. Menurutnya, gaji 13 tersebut sudah diajukan Jumat waktu lalu. "Kabarnya ada yang sudah. Tapi ini masih menunggu, mungkin nanti sudah masuk," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: