Diduga Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Pemuda Asal Metro Diamankan Polisi!

Diduga Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Pemuda Asal Metro Diamankan Polisi!

Tersangka pemgedar obat-obatan terlarang diamankan di Mapolres Kota Metro--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kesehatan di Kota Metro. 

Terduga pelaku berinisial DP (26). Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jl. Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, pada Minggu 2 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. 

Pelaku diamankan berikut barang bukti ratusan tablet obat tanpa izin edar yang diduga mengandung zat psikotropika.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menerangkan anggota mengamankan seorang pemuda yang dicurigai mengedarkan obat terlarang. 

BACA JUGA:Hari Pertama Berkantor, Walikota Metro Minta ASN Beri Kemudahan Pelayanan Masyarakat

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai jenis obat tanpa izin edar. Adapun obat terlarang tersebut antara lain 733 tablet obat dengan strip warna silver bergaris hijau tanpa merk (diduga Tramadol). 

Kemudian 5 tablet obat merk Riklona Clonazepam, 2 tablet obat merk Prohiper Methylphenidate, 2 tablet obat merk Merlopam Lorazepam, 24 tablet obat merk Calmet Alprazolam dan 9 tablet obat merk Dumolid Nitrazepa. 

"Dalam perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023tentang Kesehatan. Kemudian Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," jelasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami asal-usul obat-obatan tersebut. Kemudian kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat ilegal ini.

BACA JUGA:Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga

"Untuk saat ini tersangka DP dan barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Ia juga meminta masyarakat agar segera melapor, jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

"Kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas para pelaku kejahatan kesehatan yang membahayakan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," tukasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: