202 Randis Milik Pemkot Metro Diperiksa, Walikota Ingatkan Soal Perawatan dan Pajak

202 Randis Milik Pemkot Metro Diperiksa, Walikota Ingatkan Soal Perawatan dan Pajak

Walikota Metro Bambang Iman Santoso didampingi Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana melakukan pemeriksaan randis di Wisma Haji Alkhairiah pada Rabu 5 Maret 2025.--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Walikota M. Rafieq Adi Pradana, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) operasional pejabat dan pegawai pemerintahan Kota Metro. 

Pemeriksaan randis dilakukan pada 202 unit kendaraan di Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro pada Selasa 5 Maret 2025.

Diketahui, dalam pemeriksaan tersebut terdapat 138 randis dari 202 randis yang diperiksa. Sedangkan sisanya sedang digunakan sesuai dengan kebutuhan, agar tidak menghambat pelayanan masyarakat.

Dikonfirmasi awak media, Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan pemeriksaan randis dilakukan untuk mengetahui terkait surat menyurat kendaraan dan pajak yang sudah dibayarkan.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Jam Operasional Rumah Karaoke dan Tempat Hiburan di Metro Dibatasi!  

Menurutnya, kegiatan ini juga untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Di mana setiap tahunnya masyarakat harus patuh membayarkan pajak kendaraan masing-masing.

"Siapapun yang memiliki kendaraan, setiap tahunnya harus membayar pajak. Itu kaitannya dengan masalah kendaraan dinas yang mati pajak," terangnya. 

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada hal-hal yang menyalahi aturan. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau kepada pejabat maupun ASN untuk merawat dengan baik kendaraan yang dipinjamkan. 

"Jangan menyalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Karena kendaraan sudah dipinjamkan, tidak membeli, harusnya dirawat dan dijaga dengan baik," pesannya.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan, BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2025

Sementara itu, Wakil Walikota M. Rafieq Adi Pradana juga mengimbau kepada seluruh pegawai, bahwa randis dipinjamkan ke OPD bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengimbau bahwa sebaiknya seluruh kendaraan tidak digunakan tidak diparkir di rumah pribadi, tetapi kantor dinas. 

"Kepada seluruh OPD, mohon agar menjaga nama baik pemerintahan Daerah Kota Metro. Karena kendaraan yang dipakai itu juga melambangkan nama baik Kota Metro," tukasnya. 

Diketahui, pemeriksaan randis dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan aset pemerintah digunakan sesuai aturan. Selain itu juga untuk meningkatkan transparansi dan efisisiensi pengelolaan kendaraan dinas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: