Giliran BRI yang Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyaluran KUR di Pringsewu

Giliran BRI yang Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyaluran KUR di Pringsewu

Giliran BRI yang Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyaluran KUR di Pringsewu--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, di dampingin Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH. mengatakan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1 dalam tahap Penggeledahan yang di laksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di 3 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran.

Ia menambahkan Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

BACA JUGA:202 Randis Milik Pemkot Metro Diperiksa, Walikota Ingatkan Soal Perawatan dan Pajak

"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,"ujarnya.

kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

"Mengimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung," tegas kejari pringsewu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: