Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Kota Metro Diimbau Beri Tirai Penutup

Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Kota Metro Diimbau Beri Tirai Penutup

Kasat Pol PP Jose Sarmento saat dikonfirmasi awak media terkait pembatasan jam operasional temoat hiburan dan operasional rumah makan. --Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -  Pemerintah Kota Metro mengimbau pengusaha rumah makan dan restoran untuk memberi tirai penutup saat beroperasional di siang hari selama bulan Ramadan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi umat muslim yang menjalankannya. 

Di mana pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha rumah makan dan restoran yang tidak mengindahkan aturan tersebut. 

Dikonfirmasi awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, bahwa pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengusaga rumah makan untuk beroperasional di siang hari. 

BACA JUGA:Ini Jagoan yang Bakal Mengisi Pos Sekda Lampung

Kendati demikian untuk tempat makan dan restoran yang tetap beroperasi pada siang hari, diminta untuk  memasang tirai atau kain penutup. Tujuannya agar pelanggan yang makan dan minum, tidak terlihat jelas oleh masyarakat umum.

"Kami Tim Satpol PP menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Kami bersama instansi terkait akan melakukan razia dan patroli rutin," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bagi pengusaha rumah makan atau restoran yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Metro akan memberikan sanksi tegas. 

"Sesuai Peraturan Daerah, sanksi dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha. Sanksi ini diberikan jika pelanggaran dilakukan berulang kali," paparnya. 

BACA JUGA:Bank BRI Jelaskan Konstruksi Kasus yang Ditangani Kejari Pringsewu

Terpisah sejunlah masyarakat mendukung langkah pemkot dalam menegakkan aturan tersebut. Ia menilai langkah tersebut dapat menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.

"Kami sangat mendukung kebijakan ini. Apalagi tujuannya untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan kondusif," tutur Joko warga Yosodadi, Metro Timur. 

Ia berharap, pelaku usaha dapat patuh terhadap aturan ini tersebut. Sehinga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan khusuk. 

Diketahui, Pemerintah Kota Metro juga telah menerbitkan surat edaran tersebut pembatasan jam operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata di Kota Metro selama Ramadan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: