GMNU Jawa Barat Labeli Ponpes Al Zaytun Sesat dan Menyesatkan
Foto: Bangunan megah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. -(MH Naim)-
RADARMETRO - Pasca sejumlah masyarakat melancarkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Kini kalangan pemuda turut melabeli Ponpes tersebut sesat.
Terbaru, Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Jawa Barat, KH Raden Chevy Hibbatullah menyerukan pemuda Nahdliyyin agar tidak menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.
Seruan tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap GMNU Jawa Barat setelah dilakukannya kajian tentang ajaran Ponpes Al Zaytun. Hasilnya, lembaga pendidikan agama yang dipimpin Panji Gumilang itu dinyatakan menyimpang alias sesat dan menyesatkan.
Tak hanya sampai di situ, GMNU juga menyerukan haram bagi pemuda yang hendak menimba ilmu di Ponpes tersebut.
Dengan hal tersebut, GMNU juga mendesak Kementrian Agama (Kemenag) untuk menutup dan mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun guna meminimalisir orang-orang terjerumus dalam kesesatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tantang Densus 88 Bongkar Tuduhan Al Zaytun Sarang Teroris
Berikut ini radarmetro.disway.id rangkumkan pernyataan sikap GMNU Jawa Barat:
Kami GMNU Jawa Barat menindaklanjuti serta perlu adanya ketegasan dan taukid lafdzi yang mana telah disampaikan dari para Masyayikh LBM PWNU Jawa Barat melakukan cek dan ricek, pembahasan, dan penelitian dengan saksama terhadap Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Maka dari itu, GMNU Jawa Barat pun mengambil penyataan sikap sebagai berikut:
1. Kami generasi muda NU Jawa Barat menyampaikan bahwa faham yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah faham sesat dan menyesatkan, karena penafsiran Al Qur'an versi mereka sangat bertentangan dengan Faham Ahlussunnah Wal Jama'ah.
2. Kami menyampaikan bahwa haram hukumnya para generasi muda menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Al Zaytun Pusat Teroris, Panji Gumilang: Buktikan!
3. Kami meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), untuk menutup dan mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun.
Demikian pernyataan sikap GMNU Jawa Barat menanggapi sederet kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: