Tinjau Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kota Metro, Ini Kata Wagub Lampung!

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meninjau pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Metro.--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berlaku di seluruh Provinsi Lampung.
Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juni 2025 mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Metro, pada Senin 5 Mei 2025.
Ia mengatakan, bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut hanya berlaku untuk penghapusan denda dan bukan pokok pajak.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Pimpin Gotong-royong Bersihkan Tugu Kopiah Emas
Selain itu, kata dia, pemutihan juga berlaku pada denda Jasa Raharja yang tertunggak. Tetapi pokoknya tetap harus dibayarkan.
"Yang digratiskan itu adalah denda pajak selama tunda bayar. Contohnya, ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya yang dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan," terangnya.
Selanjutnya adalah denda Jasa Raharja tahun tertunda. "Tetapi pokok jasa Raharja-nya tetap harus dibayarkan. Untuk kendaraan yang menunggak 10 tahun, maka tetap bayar 1 tahun berjalan," paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa program pemutihan pajak dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juni 2025 mendatang. Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Penambahan Ruang Lingkup 26 Skema Sertifikasi LSP P1 UM Metro Diverifikasi oleh BNSP
Menurutnya, program bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak pajak. Yakni dengan menghapuskan denda keterlambatan pembayaran.
"Jadi mulai dari tanggal 1 Mei sampai nanti tanggal 31 Juni, Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan program pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat. Pemutihab pajak dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu, ditanya terkait hasil tinjauannya tersebut ia mengaku bahwa diperlukan penambahan petugas di beberapa bagian pelayanan.
Ini untuk membantu mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: