Dampak Rendahnya Kesadaran Asuransi pada Sektor Pengangkutan Barang di Indonesia

Asuransi memiliki peran penting dalam memberikan keamanan finansial kepada masyarakat--Dok Radarmetro.disway.id
Semua kerugian ini berdampak langsung pada pelaku usaha dan konsumen tanpa adanya perlindungan asuransi yang memadai. Tidak hanya pelaku usaha dan konsumen saja yang mendapatkan kerugian, pemerintah juga dapat terkena dampaknya seperti beban ekonomi. Misalnya, apabila terjadi kecelakaan atau kerusakan barang yang menimbulkan kerugian besar, pemerintah mungkin harus turun tangan memberikan bantuan atau kompensasi.
Rendahnya kesadaran ini dapat menghambat pemenuhan kewajiban asuransi yang telah diatur oleh pemerintah, memperlemah perlindungan pihak ketiga, dan dapat memperlambat penerapan asuransi wajib seperti Third Party Liability (TPL) dalam sektor angkutan laut domestik, yang sangat penting untuk menjamin keamanan barang.
Banyak perusahaan pengangkutan barang, seperti perusahaan trucking dan pelayaran tidak mengasuransikan angkutan laut domestik atau kapal mereka. Sehingga menyebabkan melambatnya perkembangan industri asuransi nasional dan melemahkan daya saing sektor pengangkutan barang di pasar domestik maupun internasional.
Pada angkutan darat asuransi melindungi barang selama proses pengiriman menggunakan transportasi darat seperti truk, kereta api, dan kendaraan pengangkut lainnya.
Minimnya edukasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan faktor utama penyebab rendahnya kesadaran asuransi. Persepsi bahwa asuransi sulit dicairkan dan tidak memberikan manfaat nyata membuat masyarakat skeptis untuk menggunakan asuransi. Terutama di daerah pedesaan dan terpencil, menyebabkan masyarakat kurang memahami manfaat dan prosedur asuransi sehingga enggan untuk berpartisipasi.
Selain itu, budaya masyarakat yang masih mengandalkan bantuan keluarga atau komunitas saat menghadapi risiko keuangan membuat mereka merasa asuransi tidak perlu karena lebih percaya pada dukungan sosial langsung.
Tidak hanya itu minimnya pemahaman tentang asuransi syariah, yang sebenarnya sesuai dengan norma mayoritas masyarakat Indonesia, membuat pilihan asuransi yang sesuai dengan budaya lokal belum optimal. Sehingga potensi pasar asuransi syariah belum sepenuhnya tergarap.
Hal ini semakin parah karena adanya praktik penipuan dan persaingan tidak sehat di industry asuransi yang menurunkan kepercayaan publik. Dengan keadaan ekonomi yang belum stabil dan harga premi yang cukup tinggi dan tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan membuat masyarakat enggan untuk membeli asuransi.
Untuk mengatasi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap asuransi pengangkutan niaga di Indonesia, diperlukan pendekatan terpadu yang meliputi peningkatan edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, agar masyarakat lebih memahami manfaat dan prosedur asuransi.
Pengembangan produk asuransi yang fleksibel, terjangkau, serta berbasis teknologi digital juga penting agar dapat diakses oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu, proses klaim harus dibuat transparan, cepat, dan mudah dengan dukungan jaringan klaim yang profesional untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital dalam penerbitan polis dan layanan pelanggan akan meningkatkan kenyamanan pengguna. Regulasi yang kuat dan pengawasan ketat dari OJK serta penegakan hukum perlu diperkuat agar kewajiban asuransi di sektor pengangkutan dapat dipenuhi secara optimal dan praktik penipuan diminimalisir.
Kolaborasi antara pemerintah, industri asuransi, dan pelaku usaha logistik juga diperlukan untuk menyediakan data risiko, insentif fiskal, serta program edukasi khusus bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu, peningkatan literasi asuransi syariah sebagai alternatif yang sesuai dengan norma budaya masyarakat harus digalakkan agar penetrasi asuransi semakin luas.
Terakhir, pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga pemasar dan agen asuransi sangat penting agar mereka dapat memberikan informasi yang akurat dan meyakinkan calon nasabah mengenai pentingnya asuransi pengangkutan barang.
Dengan langkah-langkah terpadu ini, diharapkan kesadaran dan pemanfaatan asuransi pengangkutan niaga di Indonesia dapat meningkat signifikan. Sehingga risiko kerugian dalam pengangkutan barang dapat diminimalisir dan sektor logistik nasional menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, perlindungan asuransi dalam sektor pengangkutan barang dapat lebih optimal, risiko kerugian dapat diminimalisir, dan sektor pengangkutan barang di Indonesia dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: