Kronologi Pembunuhan Anggota Brimob Oleh Istri Dihadapan Anak

Kronologi Pembunuhan Anggota Brimob Oleh Istri Dihadapan Anak

Foto: Ilustrasi-(Istimewa)-

RADARMETRO- Detik-detik pembunuhan seorang anggota Brimob Polda Papua Barat  Brigadir Yones Fernando Siahaan terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat.

Tragisnya lagi pembunuhan yang dilakukan oleh  Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila tersebut disaksikan langsung oleh seorang bocah berumur 6 tahun bernama Elgibbor Hasiholan Siahaan alias Olan.

Olan tak lain adalah anak dari Tersangka Ardilla dan Korban Brigadir Yones.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nuryanto diceritakan bahwa pada hari selasa tanggal 28 Agustus 2018 terjadi pertengkaran diantara pasangan suami istri Brigadir Yones dan Ardilla yang menyebabkan anak mereka Olan terjaga dikamar tidurnya.

Pemicu pertengkaran itu sendiri disebabkan terungkapnya perselingkuhan yang dilakukan Ardilla oleh Brigadir Yones.

Olan mencoba mencari tahu keadaan kedua orangtuanya dengan mengintip dari dalam kamarnya, namun Olan justru melihat paman dari ibunya Andi Abdullah Pongoh muncul di dapur rumah bersama tiga rekannya yang tak dikenali.

Pada saat momen tersebut waktu sudah memasuki Rabu dinihari (29/8/18).

"(Saksi anak-anak korban) yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah Pongoh dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah," ungkap jaksa dalam dakwaannya.

Ternyata kehadiran empat pria tersebut sedang menunggu kemunculan Brigadir Yones yang sedang berada dikamar mandi. Sesaat kemudian Brigadir Yones keluar dan langsung diserang oleh keempat pelaku.

BACA JUGA:Warga Metro Barat Tempuh Jalur Hukum Kasus Jual Beli Tanah Rp240 Juta

"Terdakwa Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku lainnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban," jelas jaksa.

"Kemudian 1 orang pelaku memegang kedua kaki korban dari arah belakang sedangkan 1 orang pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang, korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi," lanjut jaksa.

Kejadian berikutnya membuat bocah malang tersebut semakin terkejut setelah menyaksikan ibunya tiba-tiba muncul dengan membawa kabel berwarna merah. Tapi bukan untuk menolong sang ayah melainkan ikut menggantung ayahnya bersama para tersangka lainnya untuk menciptakan skenario bunuh diri.

"Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan," ungkap jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: