Ini Motif Penyerangan Terhadap Anggota Samapta Polda Lampung
Foto: Pelaku penyerangan terhadap anggota Samapta Polda Lampung-(M Aulia)-
RADARMETRO- Pelaku penyerangan terhadap anggota Samapta Polda Lampung, Bripka RB telah berhasil ditangkap.
Bripka RB yang akan pulang setelah berdinas diserang saat tengah melintas di jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung. Pada Kamis (22/06/2023) lalu.
Sekira pukul 01.15 WIB tepat dibawah flyover Sukarame, sekelompok orang mencegat dan menyerang Bripka RB meski dia sudah mengaku bahwa dirinya adalah anggota polisi.
Sadar kalah jumlah, Bripka RB pun melarikan diri ke arah Rumah Sakit Imanuel.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari saksi korban, aparat kepolisian kini telah berhasil menciduk para pelaku.
Seorang pelaku dengan inisial PRJ (16) berhasil diringkus pada Senin (26/06/23).
Tak berselang lama tiga orang pelaku lainnya yakni RP (17), RAM (16), dan RFA (16) juga berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Daftar Kabupaten dan Kota Termaju di Lampung, Metro Belum Bisa Kalahkan Daerah Ini
"Mereka ini masih pelajar dan di bawah umur semua," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, Selasa (27/06/2023).
Menurut Ali, penyerangan dilakukan karena para pelaku tidak terima aksi balap liar mereka dibubarkan Bripka RB.
"Jadi mereka memberhentikan dan mengganggu pengendara yang lewat, lalu cekcok. Kemudian, korban melarikan diri ke RS Imanuel agar terpantau CCTV, nah mereka terus mengejar dan melakukan perusakan," tambahnya.
Setelah menjalani pemeriksaan kini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku masih berstatus saksi.
Turut diamankan pula barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan pakaian yang dikenakan pelaku. Sementara pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA:Cerita Pilu Jemaah Haji 2023, Sebanyak 220 Orang Asal Indonesia Wafat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: