Atasi Penyimpangan Pupuk dan Pestisida, Wabup Lamteng: Pentingnya Sinergi Serta Keterbukaan Lembaga

Atasi Penyimpangan Pupuk dan Pestisida, Wabup Lamteng: Pentingnya Sinergi Serta Keterbukaan Lembaga

Atasi Penyimpangan Pupuk dan Pestisida, Wabup Lamteng: Pentingnya Sinergi Serta Keterbukaan Lembaga--Ist

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri menghadiri kegiatan rapat kolaborasi bersama dalam rangka mencegah penyimpangan distribusi pupuk dan pestisida, serta memperkuat dukungan terhadap program swasembada pangan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan Asta Cita, delapan agenda strategis pembangunan nasional, melalui pencanangan Program Petani Mitra Adhyaksa. Rapat yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Senin, 28 Juli 2025.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi dalam menata sistem distribusi pupuk dan pestisida agar lebih transparan, adil, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati I Komang Koheri menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor guna menciptakan ketahanan pangan daerah yang kuat dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Beri Apresiasi, Bupati Ardito Wijaya Terima Audiensi Pelatih dan Kafilah MTQ

Ia menyatakan bahwa penyediaan pupuk dan pestisida yang teratur, efisien, dan sesuai sasaran merupakan salah satu elemen kunci dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta mendukung produktivitas pertanian nasional.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan distribusi pupuk dan pestisida. Sinergi dan keterbukaan antar lembaga sangat diperlukan. Melalui forum seperti ini, kita berharap ada solusi konkret yang bisa segera diimplementasikan di lapangan,” ujar Komang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, mewakili Kejari Lampung Tengah. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah, Jumali, para distributor pupuk di wilayah Lampung Tengah, perwakilan perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi terbuka yang menampung berbagai masukan dan evaluasi dari para pelaku distribusi pupuk, petani, dan pemerintah. Dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana Pencanangan Program Petani Mitra Adhyaksa yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara resmi pada tanggal 14 Agustus 2025 mendatang.

BACA JUGA:Jadi Pembina Apel Mingguan, Wabup I Komang Koheri Minta Terus Tingkatkan Etos Kerja dan Semangat

Sementara itu, Kasi Intelijen Alfa Dera dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan para petani dalam menjaga ketertiban serta keadilan dalam sektor pertanian.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk dan pestisida akan terus ditingkatkan, tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan edukasi dan pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: