Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng Beserta Barang Bukti 8 Unit Sepeda Motor

Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng Beserta Barang Bukti 8 Unit Sepeda Motor

Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng Beserta Barang Bukti 8 Unit Sepeda Motor--Ist

Saat ini  5 unit motor sebagai barang -bukti diamankan di Mapolres Lamteng

BACA JUGA:Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Spesialis Michat Dibekuk Polisi

1. Satu unit motor R2 jenis honda Genio BE 2739 IR No Rangka : MHIJM 6117KK018614 Nosin :JM61E1018651 ( Milik korban )

2. Satu unit motor jenis honda beat warna abu-abu tampa nopol.

3. Satu unit motor jenis honda beat warna merah putih tanpa nopol.

4. satu unit motor honda beat warna putih biru.

5. Satu unit motor jenis honda beat warna kuning.

Sedangkan 3 unit berada di Polsek Selagai Lingga.

Dalam hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri yang tertera dalam keterangan diatas agar dapat mendatangi Polres Lampung Tengah, dengan membawa bukti-bukti kepemilikan untuk memastikan keabsahan.

"Silahkan datang  cek motor yang ada, kalau ada yang cocok dengan ciri-ciri yang ada silahkan bawa bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: