Pemutihan Diperpanjang, Samsat Lamteng Alami Penurunan Peserta WP Diawal Agustus

Pemutihan Diperpanjang, Samsat Lamteng Alami Penurunan Peserta WP Diawal Agustus--Dok Radarmetro.disway.id
LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Usai diperpanjangnya masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk wilayah LAMPUNG TENGAH mengalami penurunan di bulan Agustus 2025 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lampung Tengah, Dimas Aditya kepada Radarmetro.disway.id, Selasa 5 Agustus 2025.
Dimas mengatakan bahwa penurunan peserta wajib pajak (WP) di bulan Agustus sangat terlihat.
"Berapa hari ini masih menurun dari bulan sebelumnya nih, kayanya sama di seluruh wilayah Lampung," ucapnya.
Namun, dirinya tak mau tinggal diam, inovasi dan kolaborasi selalu dilakukan untuk menarik perhatian para WP untuk taat membayar pajak kendaraan.
Terobosan-terobosan terus dilakukan, Samsat Lampung Tengah akan memberikan souvenir menarik kepada WP yang masuk dalam kriteria taat pajak di Bulan Agustus ini.
"Samsat Lamteng ini, kita rencana mau ngadain hadiah souvenir menyambut HUT kemerdekaan RI bekerja sama dengan Jasa Raharja, Bank Lampung dan beberapa perusahaan untuk WP yang taat pajak," jelasnya.
Dimas memastikan peserta WP yang akan mendapatkan hadiah souvenir dari Samsat Lampung Tengah merupakan WP yang tidak ikut program pemutihan melainkan WP yang taat membayar pajak disetiap tahunnya.
"Yang pasti WP-nya yang gak ikut program pemutihan, dalam artian dia taat pajak. Yang tidak ada tunggakan pajak maupun denda pajak," paparnya.
BACA JUGA:Program Pemutihan, Samsat Metro Sukses Layani Kurang Lebih 11 Ribu Unit Kendaraan
Lalu dia mengimbau kepada masyarakat Lampung Tengah khususnya untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya, karena nantinya akan digelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Lampung Tengah dengan dilakukan sosialisasi sebelumnya.
"Dan yang pasti sosialisasi jalan terus, dan juga kedepannya mau ngadain razia kendaraan bermotor diwilayah hukum Lamteng," pungkasnya.
Diketahui bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Lampung diperpangan mulai dari 1 Agustus 2025 hingga 31 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: