Dukung Asta Cita Presiden, Kajati Lampung Resmi Luncurkan Program PMA dan UMA di Pringsewu

Dukung Asta Cita Presiden, Kajati Lampung Resmi Luncurkan Program PMA dan UMA di Pringsewu

Dukung Asta Cita Presiden, Kajati Lampung Resmi Luncurkan Program PMA dan UMA di Pringsewu--Ist

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo secara resmi meluncurkan Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) yang digagas Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Peresmian program berlangsung di lahan pertanian jagung seluas 5 hektare di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Lampung sebagai simbol dimulainya program strategis tersebut, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan program ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui Asta Karya, delapan program kerja Petani Mitra Adhyaksa, Kejaksaan diharapkan berkontribusi langsung meningkatkan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan menyampaikan bahwa saat ini PMA telah berjalan di Kecamatan Adiluwih dan Pagelaran dengan melibatkan 48 kelompok tani, 2.040 petani, dan total lahan 1.106 hektare. Salah satu langkah awal adalah pilot project penanaman jagung musim kemarau seluas 5 hektare menggunakan sistem irigasi tetes di lahan Kelompok Tani Sumber Sari, dengan dukungan bibit dan pupuk senilai Rp12 juta dari Bank Lampung Cabang Pringsewu.

BACA JUGA:Kemudahan Transaksi di Mana Saja, Jaringan ATM BRI Jangkau hingga Pelosok

Program ini diharapkan dapat direplikasi di lahan kering ±2.500 hektare di Kecamatan Adiluwih sehingga intensitas tanam jagung dapat ditingkatkan dari dua kali menjadi tiga kali setahun. Tantangan berupa potensi serangan hama diantisipasi melalui penyediaan pestisida dan dukungan teknis dari Dinas Pertanian.

Selain PMA, Kejari Pringsewu juga mengembangkan Program UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) melalui Sapta Karya, yakni tujuh program pendampingan UMKM mulai dari fasilitasi perizinan, sertifikasi halal, pengurusan SPP-IRT, pendaftaran HAKI, fasilitasi permodalan, penguatan kapasitas, hingga akses pemasaran. Hingga kini, Kejari Pringsewu telah memfasilitasi penerbitan 48 NIB, 38 SPP-IRT, 15 sertifikat halal, serta pensertipikatan wakaf (4 sertifikat) dan aset desa (27 sertifikat).

Acara peluncuran turut dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran Forkopimda, PT Pupuk Indonesia, BULOG, PLN, perbankan, kelompok tani, pelaku UMKM, dan tamu undangan lainnya. Kajati Lampung mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi keberhasilan program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Langkah kecil yang kita mulai di Pringsewu ini, Insya Allah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: