Soal Penambahan P3K, Pemkot Metro Tunggu Pusat
Foto : Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dikonfirmasi awak media, Selasa (4/7/2023).-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro mengakui belum mampu menambah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dengan kondisi keuangan pada APBD tahun ini. Karenanya Pemkot Metro masih menunggu informasi dari pemerintah pusat mengenai rencana penambahan tersebut.
Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Selasa (4/7/2023). Ia mengatakan, kondisi keuangan APBD Kota Metro saat ini belum mampu untuk memenuhi tambahan P3K. Karenanya hingga kini Pemkot masih menunggu informasi dari pemerintah pusat mengenai adanya rencana penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi P3K.
"Sebetulnya harus kita bahas bersama-sama dengan kementerian. Kita mengajukan P3K harusnya ada cadangan formula DAU untuk gaji mereka," katanya.
Menurutnya, kondisi keuangan APBD Metro belum mampu untuk memenuhi kebutuhan penambahan P3K. Sehingga jika dipaksakan kondisi ini akan memberatkan bagi keuangan daerah.
BACA JUGA:BKPSDM Metro Usulkan Penambahan P3K, ini Formasinya!
"Konon kabarnya akan disiapkan, tetapi kalau tidak disiapkan, kemudian memakai DAU kita yang kecil untuk gaji mereka, ini akan memberatkan APBD. Seluruh daerah seperti itu, tidak sanggup," ujarnya.
Diakui Bangkit, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan pegawai tersebut. Namun rencana tersebut bisa tidak direalisasikan jika tidak ada pembambahan DAU tersebut.
"Tapi kalau disiapkan, misalnya nambah 300 uangnya, itu baru kita siap. Lampung Timur dan lainnya itu banyak yang juga keberatan. Jadi memang lagi usulan dan kita sedang nunggu. Kalau ada formula DAU-nya disiapkan, ya terus," jelasnya.
Bangkit menambahkan, ketidakmampuan daerah dalam memenuhi tambahan gaji P3K tersebut mengingat kecilnya dana APBD. Belum lagi ditambah dengan intruksi pemerintan pusat bahwa gaji pegawai tidak boleh melebih 30 persen.
BACA JUGA:Sempat Tak Ada Pelamar, Pemkot Metro Buka Lagi Pendaftaran Selter JPTP Kadisos
"Jadi masih nunggu itu. Berat kita (kalau tidak ada formula tambahan DAU). Gajinya tidak mampu kita. Nanti pembangunannya agak berkurang. Sedangkan kata pusat harus 30 persen untuk gaji atau belanja pegawai. Memang dilema itu, jadi tunggu dari pusat sajalah informasi itu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: