5. Dealer mengajukan klaim insentif ke bank Himbara setelah input data sesuai prosedur.
6. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya.
BACA JUGA:Mufti Salim : Daya Tahan Adalah Kunci Kemenangan
7. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.