"Ada asuransi tapi polisnya belum sampai, sudah didaftar tapi polisnya belum keluar, jadi tidak bisa diklaim," imbuhnya.
Meskipun begitu, dirinya tetap menawarkan solusi agar petani tidak mengalami kerugian besar akibat dari gagal tanam.
"Solusinya ada yang memang di atas ambang ekonomi maka harus dibongkar ulang, tapi yang menurut kita dan kawan-kawan petani masih di ambang ekonomi maka bisa diteruskan," bebernya.
"Ini sebenarnya bisa dikendalikan, itu nanti ada pengendalian dengan cara dikeringkan atau dengan pemberian pupuk cair dan pestisida saya kira ada macam-macam," tandasnya.
BACA JUGA:Capit Urang, Jadi Destinasi Wisata dan Usaha Ketahanan Pangan
Diketahui, dalam batang terdapat larva berwarna putih yang biasa kita sebut larva penggerek batang atau dengan nama latin Scirpophaga innotata. Hama ini menyerang padi mulai dari persemaian, fase vegetatif, fase generatif hingga menjelang panen.