"Jadi yang jelas kalau terkait dengan masalah narkoba ini kan tidak bisa ditoleransi. Apalagi ini kan tenaga kontrak dan akan kita laporkan kepada pimpinan," jelasnya.
Ia menambahkan sanksi tegas akan diberikan hingga pemecatan. Terlebih terkait masalah narkoba tidak dapat ditolerir.
"Sanksi terberatnya bisa sampai dipecat. Karena tidak ada ampun untuk masalah narkoba itu," cetusnya.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Waka Polres Mesuji Sidak Handphone Personel
Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada seluruh personil Satpol PP agar tidak terjerumus dalam praktik penyalahgunaan narkoba.
"Kami menghimbau kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas serta menghindari hal-hal seperti penggunaan narkoba. Kemudian juga minuman keras ataupun tindak pidana lainnya seperti judi online," tukasnya.
Diketahui, oknum anggota Satpol PP Polres Metro Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji yang berjaga di rumah pribadi Wawali Metro ditangkap polisi. Ia ditangkap usai pesta bersama tiga rekannya. Dimana seorang rekannya merupakan perempuan yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL).