Apakah Musa sudah satu langkah lebih maju dari Ardito Wijaya yang merupakan lawan politiknya? Benar sekali.
Tapi apakah sampai pada mendaftar ke KPUD? Kita semua belum bisa menjawab.
Tapi yang jelas peluang masih sama kuat sampai sebelum didaftarkan ke KPUD.
Bahkan yang sudah menerima B1KWK saja, masih bisa berubah itu jika ternyata tidak serempak dengan usungan partai yang lainnya di koalisi.
Misalnya, Musa-As`ad sudah mengantongi B1KWK dari Golkar, tapi ternyata partai koalisi lain mengusung Musa-Sumarsono (Ketua DPRD Lamteng), atau Musa-Firdaus Ali (Waka DPRD Lamteng), otomatis B1KWK ada yang tidak berlaku alias harus diperbaiki lagi, karena tidak bisa didaftarkan ke KPUD dengan nama orang yang berbeda.
Jadi sekelas sudah pegang B1KWK saja, masih bisa berubah di last minute jika ada perubahan kesepakatan dalam koalisi.
BACA JUGA:Saksi: Musa Ahmad Janjikan Proyek Asal Tidak Laporkan Keponakannya ke Polisi
Pun begitu di daerah lain yang kemungkinan melawan kotak kosong seperti di Kabupaten Tubaba, Kabupaten Lampung Timur, dan daerah lainnya.
Artinya, masih sangat dinamis dan cair. Di sinilah kenikmatan saya menganalisis.
Sehingga bisa membuat kita sama-sama berpikir (bagi yang senang politik ya). Dan dalam politik saya belajar betul, tidak boleh baper, harus tetap kita siapkan separuh hati kita untuk hal yang terjadi tidak sesuai dengan harapan kita.
Saya menganalisa, teman-teman yang membaca. Selamat berpikir, jaga semangat, tetap sehat dan dilapangkan rezeki untuk kita semua. Bye bye kotak kosong.