BACA JUGA:Promosikan Lamteng, Pemkab Apresiasi Gagasan Wisata Kuliner
"Jangan sampai para investor itu merasa berhak, itu yang paling penting. Tetapi juga harus menjalankan sesuai dengan aturan. Maka, saya minta kepada pak Sekda agar diatur semua," tambahnya.
Selanjutnya, terkait surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel, Wahdi mengaku akan mengcek surat tersebut di Bagian Hukum Setda Metro.
"Untuk suratnya nanti dicek lagi di Bagian Hukum," katanya.