Warga Metro Barat Tempuh Jalur Hukum Kasus Jual Beli Tanah Rp240 Juta

Rabu 28-06-2023,04:17 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

“Jumat (23/6) kemarin kami bersama-sama melakukan disclaime dengan memasang benner, tetapi lahan tersebut sudah dipagar keliling serta ditanami pohon alpukat yang menurut warga sekitar lokasi tanah tersebut dipagar dan ditanami oleh terlapor,” ujar Koko yang juga sebagai Wakil ketua PJS Kota Metro.

BACA JUGA:Jhon Damanik Lantik Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara, Ini Respon Mereka

“Keesokan harinya Sabtu, sekira jam 13.30 WIB terlapor beserta orang suruhannya telah memasang banner dengan mengklaim tanah tersebut milik terlapor SN,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak SN belum memberikan keterangan atas dugaan penyerobotan lahan yang menyeret namanya ke jalur hukum.

Kategori :