Tersangka Pencurian Uang di Toko Sembako Diciduk
Foto: Pelaku kejahatan saat ditangkap petugas.-(Rusman)-
Dan pelaku tersebut dijerat Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: