PNS, TNI dan POLRI Dapat Tunjangan Baru, Segini Jumlahnya

PNS, TNI dan POLRI Dapat Tunjangan Baru, Segini Jumlahnya

Foto : Menkeu Sri Mulyani Sahkan Kebijakan baru tunjangan lauk pauk untuk PNS, TNI dan POLRI.-(M Aulia)-

Selain pemberian tunjangan baru, Menkeu Sri Mulyani juga telah memberikan isyarat akan adanya kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Namun pengumuman resmi terkait hal tersebut masih akan menunggu sampai Presiden Joko Widodo menyampaikan  RAPBN 2024, 16 Agustus mendatang.

BACA JUGA:Perjalanan Dinas DPRD TANGGAMUS Diduga Rugikan Negara Rp.7 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: