MA Resmi Larang Pencatatan Pernikahan Beda Agama

MA Resmi Larang Pencatatan Pernikahan Beda Agama

Foto: Ilustrasi--

BACA JUGA:Akhirnya, Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersangka

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: