Komitmen Awasi Peredaran dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, KP3 Akui Belum Temukan Penyimpangan
Foto : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kota Metro di Ruang Rapat Grand Venetian Hotel, Kamis (20/7/2023).-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Metro berkomitmen untuk meningkatkan Pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, KP3 mengaku hingga kini belum menemukan adanya penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di kota setempat.
Demikian disampaikan Ketua KP3 Kota Metro yang Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dalam Rapat Koordinasi KP3 diselenggarakan di Ruang Rapat Grand Venetian Hotel Kota Metro, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, sinergitas KP3 Provinsi Lampung dengan KP3 Metro penting dilakukan dalam mengawasi peredaran pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan pupuk bersubsidi.
"Kemudian meminimalisir pemalsuan maupun penyalahgunaan pupuk pestisida. Karena kita tahu pupuk adalah sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional," ungkapnya.
Menurutnya, pupuk yang tersedia juga sesuai dengan prinsip 6 tepat. Yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, dan tepat tempat. Dimana untuk di Kota Metro terdapat dua distributor dan 10 kios pupuk bersubsidi.
"Ini tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Metro. Nah distributor dan kios inilah yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani melalui e-kpn atau kartu petani berjaya," Paparnya.
Bangkit menjelaskan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Metro berjalan lancar. Terhitung hingga hingga 30 Juni 2023 lalu untuk pupuk urea mencapai 632,8 ton dari total alokasi pupuk urea 1.831 ton. Kemudian pupuk NPK 308,15 ton atau 37,04 persen dari total alokasi pupuk sebanyak 832 ton.
BACA JUGA:Penyakit Anjing Gila Tewaskan 2 Sapi Di Bali
"Penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Metro masih dalam kondisi yang aman. Kami tidak menemukan pelanggaran atau penyimpangan lainnya," tukasnya.
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kota Metro yang di Ruang Rapat Grand Venetian Hotel, Kamis (20/7/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten 2 Pemprov Lampung Kusnardi menerangkan, rapat koordinasi tersebut upaya untuk meningkatkan kinerja Tim KP3. Sehingga nantinya akan memiliki kesamaan persepsi, gerak, pandangan, dan juga langkah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Pupuk dan pestisida adalah salah satu sarana produksi yang penting untuk menunjang keberhasilan hasil pertanian. Saat ini pun sudah banyak jenis pupuk dan pestisida yang beredar yang diizinkan oleh pemerintah. Itupun memberikan kesempatan petani untuk dapat memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya belinya," ungkapnya.
Sayangnya diakui Kusnardi, di lapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluarsa, mutu dan efektivitasnya pun tidak sesuai dengan yang didaftarkan. Karenanya, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk yang membuat harga pupuk menjadi relatif lebih murah dan terjangkau oleh modal petani.
"Karena pupuk bersubsidi ini masuk dalam barang pengawasan. Karena itu, pengadaan dan penyalurannya pun harus diawasi supaya dapat sesuai dengan prinsip 6 tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: