Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

Foto: Terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne saat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memperolehnya kekuatan hukum alias inkrah.-(MH Naim)-

Kajari juga mengatakan bahwa pihaknya tiap bulan menerima sebanyak 25 berkas perkara tindak pidana umum. Hal itu membuat barang bukti yang disita jumlahnya cukup banyak.

"Dengan jumlah perkara sebanyak 75 perkara sebagaimana telah disampaikan oleh Kasi PB3R," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kejari Metro melakukan pemusnahan dengan tiga cara yakni, diblender, dihancurkan, dan dibakar.

"Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang dilakukan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi," bebernya.

"Sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Beberkan Perbedaan Informasi Penyebab Kematian

Kajari menambahkan pemusnahan barang bukti diharapkan tindak kejahatan di Kota Metro akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah Kota Metro menjadi aman, tentram, dan kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: