Ditandatangani Ketum NasDem, Demokrat, dan PKS, Sepakat Berikan Kebebasan Anies Pilih Cawapres
Foto: Piagam kesepakatan NasDem, Demokrat, dan PKS yang mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Menjelang pemilu tahun 2024, dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh. Nasdem, Demokrat, dan PKS sepakat tandatangani piagam kerjasama yang langsung diteken oleh masing-masing ketua umum dan presiden partai.
Secara bulat, ketiga partai tersebut telah menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden 2024-2029 yang dituangkan dalam Piagam Kerjasama Tiga Partai.
Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggungjawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya yang mewakili Partai NasDem dalam tim kecil, mengutip pembukaan piagam pada dialog dengan media, Jumat (24/03/2023).
Pada piagam koalisi itu berisi enam butir kesepakatan yaitu, pertama membentuk koalisi dengan nama koalisi Perubahan untuk Persatuan, kedua mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, ketiga memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih calon pasangannya, keempat memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, kelima membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan (tim kecil), dan keenam, pada waktunya mengumumkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
BACA JUGA:Pemkot Metro Kirimkan 3 Nama Terbaik Hasil Selter 4 JPTP
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai NasDem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.
Sementara, Sudirman Said perwakilan Anies Baswedan dalam Tim 8, menyampaikan bahwa menyusul selesainya proses penandatanganan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan, dan para pendukung. Maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan telah resmi menjadi Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).
"Adapun koalisi terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini suara Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah 28 persen, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” tegasnya.
Kemudian, dijelaskan pula oleh Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwasannya per hari ini tim kecil atau Tim 8 mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden berdasarkan kriteria yang telah disepakati.
"Terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies. Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres. Dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
BACA JUGA:Ramadan Jam Kerja ASN Metro Diatur Ulang, Begini Pengaturannya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: