Dirdik KPK Mengundurkan Diri, Mantan Pegawai KPK : Pimpinan Jangan Cuci Tangan

Dirdik KPK Mengundurkan Diri, Mantan Pegawai KPK : Pimpinan Jangan Cuci Tangan

Foto: Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri terkait polemik penetapan tersangka kasus Basarnas-(Istimewa)-

TNI keberatan jika KPK menetapkan status tersangka kepada kedua personel aktifnya itu sebab menurut undang-undang itu tidak dibenarkan.

"Dari tim kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: