Penukaran Uang Keliling BI Lampung, Berikut Cara Lengkapnya

Foto: Ilustrasi armada kas keliling Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung saat melayani penukaran uang.-(MH Naim)-
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.
Perlu diketahui, untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di Provinsi Lampung, BI menyiapkan uang kartal Rp4,5 triliun yang layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri 2023. Jumlah uang yang disediakan tersebut meningkat 20,9% dibandingkan tahun sebelumnya Rp.3,7 triliun.
Di mana BI Provinsi Lampung menyediakan paket penukaran uang perorang dengan jumlah Rp.3,8 juta yang terdiri dari:
1. Pecahan Rp20.000=Rp2.000.000 (1 pak)
2. Pecahan Rp10.000=Rp1.000.000 (1 pak)
3. Pecahan Rp5.000=Rp500.000 (1 pak)
4. Pecahan Rp2.000=Rp200.000 (1 pak)
5. Pecahan Rp1.000=Rp100.000 (1 pak)
Total Rp3.800.000
BACA JUGA:Pejabat Daerah Terkaya di Bengkulu, Harta Bupati Mukomuko Capai Rp.61 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: