5 Kali Beraksi, Pelaku Pencuri Uang di Lampura Dibekuk Polisi

5 Kali Beraksi, Pelaku Pencuri Uang di Lampura Dibekuk Polisi

Foto: Ilustrasi pencurian.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Setelah lima kali menjalankan aksinya, pelaku pencurian uang milik korban Agus, warga Jalan Way Seputih, Desa Kalibening Raya Abung Selatan, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Rabu (13/12/2023).

FA (17), warga Jalan Way Seputih, Desa Kalibening Raya Abung Selatan, Lampung Utara diamankan saat berada di rumahnya.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa terjadi bermula korban sudah lima kali kehilangan uang dalam rumah dengan total nilai kerugian Rp10.400.000 dan pada Minggu tanggal 10 Desember 2023 pukul 21.00 WIB, korban kembali kehilangan uang yang diletakkan di dalam laci lemari kamar rumah korban.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Lampura Salurkan Bantuan Paket Buku dari Yayasan AMURT Indonesia

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diketahui identitas pelaku merupakan tetangga korban sendiri.

"Tidak membutuhkan waktu lama, anggota mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," tutur Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya dengan mengambil kunci serep rumah korban pada saat bermain di rumah korban dan menyembunyikannya di dalam tanah samping rumah pelaku dan ketika korban pergi pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan menggunakan kunci serep dengan masuk melalui pintu belakang.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Metro Tertangkap, Jajakan Dagangan Melalui Instagram

"Saya sudah 5 kali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang korban kemudian uangnya saya pergunakan untuk jajan dan membeli pakaian," ujar AKP Mardianto menirukan perkataan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: