Warga Tanggamus Nyaris Tewas Diamuk Massa akibat Kepergok Bobol Toko di Pringsewu

Warga Tanggamus Nyaris Tewas Diamuk Massa akibat Kepergok Bobol Toko di Pringsewu

FOTO: TERSANGKA BOBOL TOKO: Beginilah kondisi BP, warga Tanggamus yang jadi korban amuk massa lantaran ketahuan saat hendak membobol toko kelontongan di Pekon Margakaya, Pringsewu, Sabtu malam. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan oleh petugas yang ce-(Riza)-

RADARMETRO - Seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) nyaris tewas dihakimi oleh massa di Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (29/7/2023) malam. Video aksi main hakim sendiri itu dengan sangat cepat menyebar luas di grup WhatsApp.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berbadan gempal hanya mengenakan celana dalam. Kedua tangannya terborgol dan tubuhnya berlumuran darah. Ia tampak dievakuasi oleh petugas dan warga ke dalam sebuah mobil, dari kerumunan massa yang emosi

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengevakuasi salah seorang terduga pelaku pencurian yang hampir dihakimi massa di Pekon Waluyojati pada Sabtu sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku yang diamuk massa itu berinisial BP (22). Ia merupakan warga Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.

"Pada Sabtu malam , kami menerima laporan tentang seorang pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa. Pelaku pencurian tersebut telah kami evakuasi. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota," ujar Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Minggu (30/7/2023) siang.

BACA JUGA:Polsek Gunungsugih Selamatkan Nyawa Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Menurut kapolsek, BP diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko kelontongan milik korban Alendra (29). Toko tersebut berada di RT 02 RW 01 Pekon Margakaya. Ternyata saat beraksi BP tidak sendirian. Melainkan bersama rekannya yang berhasil kabur menggunakan sepeda motor milik BP.

"Identitas rekan pelaku yang kabur sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran," jelas kapolsek.

Selain berhasil mengamankan BP, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk melukai pemilik toko.

Kapolsek menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Dia juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah Kabupaten Pringsewu.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus kami kembangkan," ungkap Rohmadi.

Pelaku pencurian ini, terancam dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara berdasarkan keterangan warga, BP yang sempat dihakimi massa awalnya hendak menyatroni toko kelontongan di Pekon Margakaya. Namun aksinya ketahuan oleh pemilik toko. Setelah ketahuan, pelaku menyerang pemilik toko menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, pemilik toko mengalami luka sayat di lengan kirinya dan pelaku pun melarikan diri.

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu-Sabu di Tempat Kos Tiyuh Daya Asri, 2 Pria dan 1 Wanita Digerebek Polisi

Apesnya, dia berhasil dikejar dan ditangkap oleh massa yang geram. Massa kemudian menghajar pelaku hingga-babak belur. Untungnya aparat dari Polsek Pringsewu Kota segera tiba di tempat kejadian dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: