Elpiji 3 Kg Mendadak Langka, Dinas Perdagangan Lampura dan Polisi Akan Sidak

Elpiji 3 Kg Mendadak Langka, Dinas Perdagangan Lampura dan Polisi Akan Sidak

Foto: SIDAK KE LAPANGAN: Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara bersama aparat kepolisian akan melakukan sidak ke lapangan, untuk memantau pasokan dan HET elpiji 3 kg.-(Eka)-

BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2O23

"Kalau restoran itu kelas menengah ke atas. Jadi tidak boleh memakai gas 3 kg itu.Apa lagi PNS dan ASN tidak boleh menggunakan gas 3 kg, karena gas itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: