Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2O23

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2O23

FOTO: SERAHKAN DOKUMEN KUA-PPAS 2023: Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2023 kepada unsur Pimpinan DPRD Pringsewu melalui rapat paripurna, Senin (31/7).-(Riza)-

RADARMETRO- Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (31/7). 

Menurut Adi Erlansyah, penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 mengacu pada dokumen RKPD 2023, sebagai dokumen Tahunan Penjabaran RPD Kabupaten Pringsewu 2023-2026.

Disampaikan Adi, pada perubahan KUA-PPAS 2023, Anggaran Pendapatan dianggarkan Rp1.189.403.603.368,00 dan Anggaran Belanja sebesar Rp1.232.035.148.237,00. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran Rp42.631.544.869,00. 

Kemudian, untuk Penerimaan Pembiayaan, setelah dilakukan penataan berdasarkan hasil audit BPK RI, menjadi Rp50.131.544.869,00.

BACA JUGA:Jelang Asesmen Nasional, Dinas Pendidikan Lampura Sosialisasikan POS AN

Nilai itu dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2.500.000.000,00 dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera sebesar Rp5.000.000.000,00.

Kemudian untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp42.631.544.869,00.

 "Dengan demikian struktur anggaran perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang," katanya. 

Rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua Maulana M. Lahudin dan Yurizal. Dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

Diikuti 29 dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA:Edan! Gerombolan Rampok Beraksi di Way Bungur Selepas Magrib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: