Paripurna Batal, Basri: Hubungan DPRD dengan Pj. Bupati Dipertanyakan

Paripurna Batal, Basri: Hubungan DPRD dengan Pj. Bupati Dipertanyakan

FOTO: Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tuba Barat, Ahmad Basri-(Istimewa)-

Bisa jadi menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara DPRD dengan Pemkab Tuba Barat. Dalam hal ini Pj. Bupati M. Firsada. 

"Persepsi publik bisa saja hadir dan menilai, bahwa DPRD menolak kehadiran M. Firsada sebagai Pj. Bupati Tuba Barat.

Karena memang kehadirannya sejak semula sebagai Pj. bupati, bukan yang diusulkan DPRD sejak awal,” beber Ahmad Basri lagi. 

Dengan demikian,  sah-sah saja saja publik memiliki asumsi dan persepsi seperti itu. Publik punya hak dengan persepsinya sendiri. Publik masih teringat dengan kegaduhan beberapa bulan lalu soal polemik Pj. Bupati Tuba Barat, antara Dr. Zaidirina atau Budi Gunawan. 

"Atau bisa jadi sikap DPRD ’mogok’ hadir dalam sidang paripurna, bertujuan lain. Bukan karena belum menerima M. Firsada sebagai Pj. Bupati Tuba Barat.

Namun adanya sesuatu hal yang menyangkut kebijakan Pj. Bupati M. Firsada, yang mungkin tidak berkenan di mata legislatif.

Tentu protes ini sebuah sikap DPRD, bahwa Pj. Bupati M. Firsada harus berubah dalam menjalankan roda kebijakan,” tegas Ahmad Basri. 

Sebab DPRD memiliki tiga hak fungsi yang melekat sebagai anggota dewan atas nama undang - undang. Hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat.

Hak itulah yang sesungguhnya, mungkin sedang dijalankan oleh anggota dewan terhadap kepemimpinan Pj. Bupati M. Firsada. 

”Dalam ranah itu, sangat masuk akal. Sebab itu merupakan bentuk dari hak yang melekat sebagai dewan bentuk pengawasan.

BACA JUGA:Tiga Ruko KUD Desa Trimodadi Ludes Terbakar

Akan tetapi menjadi daya penekan menjalankan hak fungsi tersebut, dengan melakukan ’politik sandera’ terhadap pembahasan APBD, sebagai alat bargaining position terhadap Pj. Bupati M. Firsada.

Tentu yang mengandung risiko politis. Masih ada mekanisme lain untuk tidak menjadikan APBD, sebagai alat bargaining position. Bisa dengan pertemuan non formal kedua belah pihak,” saran dari Ahmad Basri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: