Bahas Usulan Pembangunan Perumahan, FKKPR Beri Catatan ke Pengembang

Bahas Usulan Pembangunan Perumahan, FKKPR Beri Catatan ke Pengembang

Foto : Asisten II Setda Kota Metro Yeri Ehwan saat dikonfirmasi awak media usai menggelar rapat pembahasan perizinan dua perumahan di Kota Metro, Rabu (1/8/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Forum Kesepakatan Kesesuaian Penataan Ruang (FKKPR) Kota Metro kembali melakukan rapat persetujuan pembangunan perumahan oleh pengembang di kota setempat. 

Asisten II Setda Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, rapat FKKPR tersebut dilakukan menyusul masuknya pengajuan permohonan izin pendirian bangunan perumahan.

Karenanya agar tidak ada pelanggaran pihaknya kembali melakukan rapat tersebut. 

"Kita sudah melakukan rapat forum penataan ruang terkait adanya permohonan rencana pembangunan perumahan di Kelurahan Hadimulyo Timur.

Kita sudah bahas dengan tim penataan ruang Kota Metro," terangnya usai memimpin rapat di Operation Room Pemkot Metro, Selasa (1/8/2023). 

Ia mengakui, dalam rapat FKKPR tersebut pihaknya bersama tim  sepakat untuk memberikan rekomendasi izin pembangunan tersebut.

Namun ada beberapa catatan kepada pengembang untuk dilengkapi sebagai syarat pembuatan dokumen pembangunan tersebut.

BACA JUGA:FGD PWI Mesuji:

"Jadi rapat tadi itu bisa diterbitkan dengan catatan-catatan dari OPD terkait yang harus dipenuhi.

Ini termasuk sheet plannya supaya tidak berdekatan dengan sepadan sungai dan tidak mencemari lingkungan.

Kemudian ada akses kendaraan masuk dan lain-lain yang harus dipenuhi," paparnya. 

Ia menjelaskan, pada prinsipnya forum sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada pengembang untuk mengurus perizinan pembangunan.

Namun ada beberapa hal dalam rencana pembangunan perumahan tersebut. 

"Untuk pembangunan properti di Kota Metro ada yang menggunakan lahan persawahan ada pula yang lahan pekarangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: