13 Tiyuh Ikuti Sosialisasi Hukum Kejari Tuba Barat dalam Program Jaga Desa

13 Tiyuh Ikuti Sosialisasi Hukum Kejari Tuba Barat dalam Program Jaga Desa

Foto: PROGRAM JAGA DESA: Kasi Intel Kejari Tuba Barat, Dodi Ariansyah saat melaksanakan sosialisasi hukum dalam Program Jaga Desa di Balai Tiyuh Mulya Jaya, Rabu (2/08/2023).-(Dirman)-

RADARMETRO - Implementasi Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berikan penyuluhan hukum terhadap seluruh Aparatur Pemerintah Tiyuh (Desa) di tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah setempat.

"Penyuluhan mulai kita laksanakan pada minggu lalu atau akhir Juli. Pelaksanaannya kita jadwalkan seminggu sekali di dua tempat. Masing-masing tempat akan diikuti sebanyak 3 sampai 4 tiyuh.

Jadi kita bentuk 2 tim saat memberikan penyuluhan hukum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tuba Barat Sri Haryanto, melalui Kasi Intel Dodi Ariansyah, saat dikonfirmasi di Balai Tiyuh Mulya Jaya, Rabu (2/08/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk minggu lalu penyuluhan hukum dilaksanakan di Balai Tiyuh Bandar Dewa dan Candra Kencana. Adapun pesertanya, untuk di Bandar Dewa yaitu Aparatur Tiyuh Bandar Dewa, Menggala Mas, dan Panaragan.

Sementara untuk di Balai Tiyuh Candra Kencana, pesertanya adalah aparatur Tiyuh Candra Kencana, Candra Mukti, dan Candra Jaya.

"Untuk hari ini, penyuluhan kita lakukan di Balai Tiyuh Mulya Jaya yang pesertanya adalah Aparatur Tiyuh Mulya Jaya, Mulya Kencana, dan Pulung Kencana.

Kemudian, di tempat lainnya adalah di Balai Tiyuh Tunas Asri yang pesertanya adalah Aparatur Tiyuh Tunas Asri, Wonokerto, Mekar Asri, dan Marga Asri," terang Dodi.

BACA JUGA:Pori Karlia Sulpakar Buka Sosialisasi Pekarangan Pangan Lestari Hatinya PKK

Menurutnya, Program Jaga Desa bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi, membuka wawasan dan pemahaman tentang bagaimana pendistribusian dan pemanfaatan DD yang baik dan benar, agar terwujud Pemerintahan Tiyuh yang baik dan profesional.

"Berdasar perjanjian kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Kejaksaan Agung, Program Jaga Desa ini sebenarnya telah dimulai sejak 15 Maret 2018. Hanya saja Kejari Tubaba baru berdiri sejak September 2022 lalu. Jadi ini tahun pertama kita lakukan di sini," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tuba Barat, Sofiyan Nur menerangkan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh kejari merupakan permintaan pemerintah tiyuh.

"Kegiatan ini adalah bentuk kerja sama antara para pemerintahan tiyuh dengan Kejari Tubaba. Dengan tujuan memberikan pemahaman banyak hal terutama dalam hal pendistribusian dan penggunaan DD dan bagaimana mencegah terjadinya penyelewengan," kata Sofiyan.

Kata dia, apalagi mengingat sudah ada beberapa Aparatur Tiyuh yang ditetapkan tersangka bahkan sudah terkena putusan pengadilan akibat korupsi DD, sehingga hal itu harus menjadi pembelajaran bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: