Dua Tahun Buron dan Lari ke Jawa, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sukoharjo

Dua Tahun Buron dan Lari ke Jawa, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sukoharjo

Foto: BERHASIL DITANGKAP: Hampir dua tahun menjadi buronan polisi karena kasus curanmor, ES (33) alias Dedek alias Ongok, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Sabtu (5/8/2023).-(Reza)-

RADARMETRO - Setelah hampir dua tahun menjadi buronan polisi karena kasus curanmor, ES (33) alias Dedek alias Ongok, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Sabtu (5/8/2023).

Kapolsek Sukoharjo, Iptu. Poltak Pakpahan mewakili, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran itu, diringkus saat sedang berada di daerah Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Sabtu sekitar pukul 19.45 WIB. 

ES alias Dedek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya, AH (42) alias Jun Pecong, warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi terlebih dahulu pada (8/9/2021) silam.

Kapolsek Sukoharjo menuturkan, ES diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5695 RN milik Reza Andre Alfian (26) warga Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu. 

“Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (8/9/2021) silam sekitar pukul 12.15 WIB,” ujar Poltak Pakpahan kepada wartawan, Senin (7/8).

BACA JUGA:TMMD ke-117 Akan Ditutup, Bagaimana Persiapan Dandim 0412/Lampung Utara?

Sebelum dicuri, awalnya sepeda motor korban diparkirkan di samping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan.

Saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, kendaraan tersebut dicuri oleh kedua pelaku. 

Namun berhasil diketahui oleh istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku langsung kabur.

Saat berupaya kabur, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal. Sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya. 

“Kedua pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, karena panik akhirnya sepeda motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP,” jelas kapolsek.

Mantan Wakapolsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur itu mengatakan, sebelum ditangkap, ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke Pulau Jawa untuk menghindari kejaran petugas. Ia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

“Setelah kami dalami, motif pelaku melakukan pencurian karena keinginan untuk bersenang-senang,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik unit reskrim Polsek Sukoharjo masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: