BREAKING NEWS: Sopir Bohongi Satlantas Pringsewu, Bilang Bawa Karpet Ternyata Angkut 6 Motor Bodong
Foto: GAGALKAN PENGIRIMAN: Inilah enam sepeda motor diduga hasil kejahatan yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh Satlantas Polres Pringsewu, ketika melintas di Jalinbar ruas Simpang Tugu Gajah, Selasa (8/8/2023) pagi.-(Albertus Yogi)-
Setelah dilakukan pemeriksaan, Khoirul Bahri menuturkan, ternyata enam sepeda motor itu tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan.
Petugas juga mendapati beberapa lubang kunci kontak kendaraan, sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.
“Kami menduga (sepeda-sepeda motor) itu barang hasil kejahatan. Maka enam sepeda motor, satu pick up pengangkut beserta sopirnya, langsung kami amankan,” ujar kasat lantas.
Khoirul Bahri menyebutkan, keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang datanya sesuai dengan STNK.
”Tetapi lima sepeda motor yang lain, (datanya) tidak cocok. Dokumen kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) enam sepeda motor itu juga tidak ada,” beber kasat lantas.
Enam sepeda motor tersebut, Khoirul Bahri menambahkan, kemungkinan akan diantar menuju wilayah Kabupaten Tanggamus.
Sebagai kasat lantas, Khoirul Bahri segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu, untuk penanganan hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Kejari Tanggamus Optimalkan Pengelolaan DD Lewat RUBIKON dan JAGA DESA
“Saat ini enam sepeda motor, pick up pengangkut beserta sopirnya, telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Khoirul Bahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: